Saturday, January 7, 2017

Sidang Ke-Empat Sidang Kasus Dugaan Penistaan Agama


Sidang Ke-Empat Sidang Kasus Dugaan Penistaan Agama 

Gubernur Non Aktif "Ahok" Berlangsung 11 Jam

Sidang Ke-Empat Kasus Dugaan Penistaan Agama


Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok heran Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam DKI Novel Chaidir Hasan melaporkan dirinya terkait dengan dugaan fitnah “Fitsa Hats”. Setelah penyelidikan awal dilakukan Kepolisian Daerah Metro Jaya, kasus tersebut dinyatakan layak untuk diproses. Kepolisian berencana memanggil saksi-saksi, termasuk Ahok.


"Ya, proses hukum saja kalau mau laporkan. Itu, kan, yang jadi masalah di polisi, di Bareskrim Polri," kata Ahok saat blusukan ke Jalan Agung Raya I, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Januari 2017.

Ahok mengatakan dia tidak mempermasalahkan jika sampai harus kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, kata Ahok, istilah “Fitsa Hats” yang akhirnya merebak ke media sosial bukan karena kehendak dirinya. 




Sebelumnya, Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, Kamis, 5 Januari 2017. Novel menilai Ahok telah memfitnah dirinya dengan sengaja mempelesetkan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats. Istilah tersebut disampaikan Ahok setelah menjalani sidang keempat dugaan kasus penodaan agama Islam di Auditorium Kementerian Pertanian.

Novel menuding Ahok mencampuri urusan pribadinya yang tidak berkaitan dengan materi yang dia sampaikan saat bersaksi dalam persidangan. "Itu kan enggak apa. Memang dia tulis begitu, kok. Masak, kamu kerja segitu lama, enggak tahu tulis (Pizza Hut) yang betul," ujar Ahok. 


Ahok menuturkan dia sebetulnya tidak begitu mempermasalahkan kesalahan istilah yang kini menjadi populer itu. Namun Ahok melihat banyak kesalahan yang ditemukan dalam berita acara pemeriksaan dari saksi pelapor yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. 

"Kami enggak mempermasalahkan (istilah 'Fitsa Hats'). Namun biasanya, kan, pengalaman waktu kita baca riwayat hidup semua itu diisi dari yang bersangkutan," kata Ahok.

Selain Novel, Ahok mempersoalkan saksi pelapor lainnya, yaitu Gus Joy. Dalam persidangan, Gus Joy justru memberikan keterangan yang meragukan. Sebelumnya, Gus Joy mengaku sebagai advokat. Namun, setelah ditelusuri, dia tidak pernah disumpah untuk menjadi seorang advokat. Belum lagi soal keterangan riwayat pendidikannya yang sebagian besar ia katakan “lupa”. 

"Kami melihat, masak ada yang mengaku advokat, tapi lulus SD dia lupa kapan. Lulus SMP dia lupa kapan. Lulus SMA lupa kapan. Terus dia bilang, ada laporan dari warga Kepulauan Seribu, ada SMS atau telepon. Siapa yang telepon? Dihapus. Jadi kami bilang, kamu tanya pengacara, deh," tutur Ahok.

Sumber :



Novel menjadi sorotan karena panggilan Habib yang digunakannya. Sebagian masyarakat mempertanyakan panggilan Habib Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Novel dianggap asal menyematkan Habib di depan namanya.


Apalagi setelah diketahui organisasi pencatat keturunan Nabi Muhammad SAW, Rabitah Alawiyah, sebelumnya menyatakan Novel bukanlah seorang habib atau keturunan langsung Rasulullah.

Saat dikonfirmasi, Novel mengatakan, tak mempermasalahkan pernyataan dari pihak Rabithah Alawiyah. Nama Habib sendiri, kata dia, merupakan pemberian orangtuanya sejak dia lahir.

"Masalah itu bukan kapasitas saya. Yang jelas saya terlahir dengan nama Habib," ucap Novel kepada Liputan6.com, pada Rabu, 4 Januari lalu.

Untuk membuktikan ucapannya, Novel memperlihatkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

"Sudah ane foto," ujar Novel FPI melalui WhatsApp, Kamis 5 Januari 2017 malam. Tak berselang lama, foto KTP Novel pun terlihat.


KTP Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin.Rupanya, nama Habib memang ada di depan nama Novel. Dalam KTP itu tertulis nama Habib Novel Chaidir Hasan. Namun, tidak ada nama Bamukmin.

Terkait ini, Novel mengaku itu merupakan nama marga dari orangtuanya. "Itu nama marga atau fam," kata Novel.

Dalam KTP yang berlaku seumur hidup itu tertulis, Novel lahir di Jakarta, 15 Desember 1972. Beralamat di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tertulis juga pekerjaannya sebagai ustadz atau mubaligh.


Sumber :



No comments:

Post a Comment